TKI di Arab Saudi Aniaya Bayi 8 Bulan
Kamis, 16 Juli 2015 - 15:30 WIB
Sumber :
- Okaz
VIVA.co.id
- Seorang wanita tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dilaporkan menganiaya anak majikannya yang berusia delapan bulan. Tengkorak kepala korban retak dan mengalami pendarahan di otak.
Dikutip dari surat kabar Saudi,
Okaz
, pada Kamis, 16 Juli 2015, kepolisian Riyadh telah menangkap wanita itu, setelah menerima laporan dari sang majikan. Tidak disebutkan identitas Buruh Migran Indonesia (BMI) itu.
Baca Juga :
Penganiayaan terjadi ketika kedua orangtuanya sedang pergi, tidak diketahui apa motif pemukulan. Tidak disebutkan juga, apakah bayi lainnya saudara kembar Bassim, ikut dipukul oleh tersangka. (ren)