Kasus Crane, Arab Saudi Beri Sanksi Bin Laden Group

Saat musibah crane jatuh di Masjidil Haram.
Sumber :
  • REUTERS/Stringer

VIVA.co.id - Pengadilan Kerajaan Arab Saudi, Selasa, 15 September 2015, mengumumkan hasil investigasi terhadap jatuhnya crane di Mekkah, Arab Saudi.

Dilansir Al Arabiya News, pengadilan menyatakan, bahwa tidak ditemukan adanya niat kriminalitas dalam insiden tersebut. Laporan pengadilan menyatakan, angin kencang dan pelanggaran standar keamanan terkait posisi crane telah memicu tragedi itu terjadi.

Untuk itu, pengadilan memberi sanksi kepada kontraktor pemilik crane, Bin Laden Group dengan memutuskan kontraktor tersebut tidak lagi bisa menerima proyek-proyek pembangunan di masa depan.

Pengadilan juga meminta Kementerian Keuangan Arab Saudi untuk mengevaluasi ulang semua proyek-proyek Group Bin Laden, dan memberlakukan larangan perjalanan terhadap semua keluarga Bin Laden sampai investigasi selesai.

(mus)