Jeddah Usul SIM Cantumkan Organ Tubuh yang Bisa Didonor

SIM di Saudi
Sumber :
  • prosaudi.com

VIVA.co.id - Pertemuan Dewan Syura di Jeddah berharap bisa merumuskan usulan kepada pemerintah Jeddah untuk mencantumkan di dalam Surat Izin Mengemudi (SIM), organ tubuh apa yang ingin disumbangkan.

Seperti dilansir dari Arabnews, awal Oktober lalu, usulan tersebut dianggap layak dan sudah sepantasnya karena Dewan Ulama sudah menyetujui donor organ tak melanggar aturan agama sejak 34 tahun yang lalu.

Komite Dewan Syura juga mengatakan, tak ada hukum Islam yang melarang seseorang untuk menyumbangkan organ tubuh mereka.

Usulan itu juga mencakup studi kasus dari beberapa pengemudi yang mengizinkan donor mereka untuk disumbangkan jika mereka meninggal dunia.

Ada juga laporan dari Pusat Transplantasi Organ di Saudi yang menyoroti kebutuhan untuk mendapatkan lebih banyak pendonor dari dalam negeri.

Laporan tersebut menyatakan bahwa ada risiko yang signifikan untuk pasien jika mereka pergi ke luar negeri untuk transplantasi organ, misalnya terjadinya kegagalan proses.

Pusat transplantasi, menurut laporan tersebut, meminta pemerintah dan lembaga non-pemerintah dan badan amal untuk mendukung donasi organ dengan meluncurkan kampanye kesadaran tentang manfaat mendonorkan organ tubuh. (ase)