Kemlu Tetap Bantah Penangkapan WNI
Kamis, 5 November 2015 - 16:26 WIB
Sumber :
- Reuters/Murad Sezer
VIVA.co.id
- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, kembali menegaskan bahwa baik pihak Kemlu RI maupun KBRI di Ankara, Turki, sama sekali tidak menerima adanya laporan penangkapan terhadap 18 WNI di perbatasan Turki-Suriah, seperti yang diberitakan sejumlah media lokal dan asing pada akhir Oktober lalu.
“Saya justru bingung kenapa banyak media yang menanyakan hal itu ke saya. Saya sampaikan bahwa KBRI Ankara maupun pihak kepolisian tidak menemukan adanya kasus sekelompok WNI tersebut ditahan,” kata Arrmanatha, Kamis, 5 November 2015 di gedung Kemlu, Jakarta.
Baca Juga :
“Pihak keamanan Turki selalu sampaikan kepada kita kalau ada WNI yang ditangkap. Kemudian mereka akan dideportasi ke Indonesia dan di sini (Indonesia) mereka akan diwawancara terkait kesalahan yang mereka lakukan. Setelah itu pihak berwenang Indonesia akan memutuskan apakah mereka diizinkan kembali ke masyarakat atau tidak,” ucap dia. (one)