Negara Asal Imigran Gelap 'Curhat' di Jakarta Meeting

Imigran gelap asal Myanmar dan Banglades di Aceh Timur
Sumber :
  • VIVA/Zulkarnaini Muchtar

VIVA.co.id - Kementerian Luar Negeri akan menyelenggarakan Jakarta Declaration Roundtable Meeting on Addressing the Root Causes of Irregular Movement of Persons sebagai tindak lanjut Special Conference on Addressing Irregular Movement of Persons yang diadakan pada Agustus tahun 2013 di Jakarta.

Acara yang digelar bersama 13 negara asal transit dan tujuan para imigran ilegal, ditutup hari ini, Sabtu 28 November 2015. Direktur Jenderal Multirateral, Kementerian Luar Negeri RI Hasan Kleib mengklaim, acara ini telah sukses dilaksanakan. Hasilnya sesuai yang diharapkan.
 
"Ini telah memenuhi tujuan diadakannya rountable ini," ujar Hasan kepada VIVA.co.id di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat.
 
Suksesnya acara ini karena 13 negara yang terdiri dari perwakilan dari negara asal, transit dan tujuan imigran sama-sama memberikan rekomendasi terkait masalah irregular migrant.
 
Terutama, partisipasi kehadiran negara asal. Karena itu, akar permasalahan mengapa para imigran ini memilih untuk meninggalkan rumah mereka bisa diungkap.

Negara asal menceritakan bagaimana kondisi ekonomi, sosial dan pembangunan di negara mereka. Karena itu, negara transit dan negara tujuan bersama-sama saling merangkul menyelesaikan akar permasalahn imigran.     
 
"Mereka share kepada kita, soal sosial ekonomi, itulah pentingnya kehadiran UNDP, barangkali nanti ada tripartite cooperation. Itu menunjukkan ketersediaan mereka bersama–sama membahas root causesnya, open up, let possibility, in partnership, in colaboration, kita duduk bersama apa yang diperlukan country of origin, barangkali negara transit dan negara tujuan, bisa membantu," ujar Hasan.
 
Hasan menambahkan, chair summary dari pertemuan Jakarta Meeting kali ini akan dibawa ke pertemuan di Jenewa pada 15-16 Desember 2015 mendatang dan Pertemuan Bali Process pada bulan April 2016.

Seperti diketahui, 13 negara yang terkena dampak langsung irregular migration dan terlibat dalam kegiatan ini yaitu Afghanistan, Australia, Bangladesh, Iran, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Papua Nugini, Filipina, Selandia Baru, Srilanka, Thailand, serta 4 organisasi internasional terkait International Organization for Migration (IOM), United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Development Programme (UNDP), dan Bali Process Regional Support Office (RSO).

Roundtable Meeting ini merupakan wujud peran aktif Indonesia mengupayakan pemecahan isu irregular movement of persons di kawasan, khususnya di bidang pencegahan.

Melalui Roundtable Meeting diharapkan para peserta dapat bertukar pikiran serta membahas akar permasalahan irregular movement of persons, termasuk identifikasi tren dan tantangan akar permasalahan, eksplorasi upaya-upaya praktis yang dapat dilakukan dalam kerangka kerja sama regional dan kerja sama antara negara yang terkena dampak dan pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai negara yang terdampak langsung dari irregular movement of persons, sejalan dengan posisi Indonesia, untuk secara konsisten mendorong kerja sama yang komprehensif dan berimbang dalam penanganan irregular movement of persons, yaitu dari sisi pencegahan, deteksi dini, penindakan dan perlindungan korban.

Indonesia memandang bahwa isu migrasi ireguler ini sebagai masalah transnasional yang harus diselesaikan bersama oleh negara-negara yang terkena dampak berdasarkan prinsip burden sharing dan shared responsibility antara negara asal, transit dan tujuan.