DPR Bantah 10 WNI Tahanan Abu Sayyaf Barter dengan Mary Jane

Warga Filipina meminta agar hukuman mati pada Mary Jane dibatalkan.
Sumber :
  • REUTERS/Ezra Acayan

VIVA.co.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris,  menampik adanya barter politik antara Indonesia dan Filipina. Barter politik yang dimaksud, pembatalan kasus eksekusi terhadap terpidana mati perempuan asal Filipina, Mary Jane Fiesra Veloso, dengan pembebasan 10 WNI yang kini masih disandera kelompok separatis Abu Sayyaf.

Dugaan muncul karena Mary Jane yang merupakan terpidana mati kasus narkoba itu, tidak masuk dalam daftar nama yang akan mengikuti eksekusi mati jilid III di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Itu terlalu jauhlah (barter politik). Dua hal yang berbeda," ujarnya di Auditorium Nurcholis Majid, Universitas Paramadina, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2016.

Dia meminta pemerintah jangan baru berkoar soal masalah perompak ketika banyaknya WNI yang sudah jadi korban dari perompakan itu. Banyaknya perompakan lanjutnya, juga merupakan momen agar TNI dan lembaga terkait berbenah agar melakukan pengamanan yang lebih baik lagi.

"Filipina punya rasa tanggung jawab yang besar. Ini kan memang sesuatu yang harus ditanggapi secara serius ya," kata dia.