Warga AS Boleh Tiga Kali Ganti Pilihan Calon Presiden

Bendera Amerika Serikat AS di Pearl Harbour Hawaii
Sumber :
  • REUTERS/Hugh Gentry/Files

VIVA.co.id – Belum pernah terdengar di negara mana pun, setelah memilih capres, si pemilih bisa membatalkan lalu memilih kandidat lain. Tapi itu terjadi di Amerika Serikat.

Masyarakat Amerika punya hak istimewa dalam pemilihan umum Presiden. Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia, Brian McFeeters mengungkapkan bahwa para pemilih bisa menarik suara yang telah diberikan, dan digantikan dengan pilihan kandidat lain.

Dalam hal ini, tidak semua negara memperbolehkan adanya penarikan suara atau recall, melainkan hanya beberapa negara bagian yang melaksanakan early vote atau pemilihan pendahuluan sebelum tanggal yang telah ditetapkan.

Sejumlah negara bagian mengizinkan penduduknya untuk memilih tiga minggu sebelum hari pemungutan suara, dengan menggunakan mesin di pusat perbelanjaan dan tempat-tempat umum lainnya, sehingga pemilih bisa memberikan suaranya kapan saja.

"Ada 33 negara bagian yang memperbolehkan para pemilih untuk melakukan early voting. Ini adalah mekanisme untuk memudahkan pemilihan bagi mereka yang sibuk atau tidak sempat memilih. Negara-negara inilah yang memperbolehkan penarikan kembali suara, sebelum 8 November nanti," kata McFeeters kepada awak media di Kedubes AS, Kamis 3 November 2016.

McFeeters mengatakan, biasanya para pemilih bisa mengganti pilihan suaranya sebanyak maksimal tiga kali, dengan persyaratan tertentu dan tergantung pada kebijakan negara bagiannya masing-masing. Meski demikian, pilihan suara ini tidak akan dihitung hingga perhitungan ditutup pada malam pemungutan suara.