Belanda Bakal Larang Burqa

Pemakai burqa.
Sumber :
  • Reuters/Phil Noble

VIVA.co.id – Parlemen Belanda berencana untuk melarang pemakaian burqa (pakaian perempuan yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah) melalui rancangan undang-undang pelarangan burqa, pada Selasa.

Mengutip situs Reuters, Rabu, 30 November 2016, agar menjadi undang-undang yang mengikat, aturan ini masih memerlukan persetujuan Senat. Berbagai tempat umum yang masuk kategori area terlarang untuk pemakaian burqa antara lain gedung-gedung pemerintah, transportasi umum, sekolah, dan rumah sakit.

Namun, hukuman bagi yang melanggar aturan pemakaian burqa belum ditetapkan. Sebelumnya, negeri Kincir Angin itu memberlakukan denda sebesar 405 euro bagi siapa pun yang melanggar aturan.

Larangan pemakaian burqa di Belanda sudah lama disuarakan Partai Kebebasan pimpinan Geert Wilders. Menurut dia, larangan pemakaian burqa sangat penting bagi keamanan Belanda.

Tak hanya itu, mereka juga menganggap burqa sebagai “budaya alien” atau simbol penindasan perempuan. Akan tetapi, kubu penentang menuduh aturan tersebut memperkuat legitimasi sentimen anti-Muslim.

"Burqa adalah bentuk kebebasan beragama. Setiap orang berhak untuk berpakaian seperti yang dia inginkan,” bunyi pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Swiss, Prancis, dan Belgia telah melarang pemakaian burqa di tempat publik. Hal ini juga diikuti beberapa negara Eropa lainnya, dengan memberlakukan larangan serupa, namun hanya di beberapa wilayah.