Kemlu Sebut Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Mandat Konstitusi

Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, saat berada di kamp pengungsi Rohingya pada 20 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kemlu RI

VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, dijadwalkan akan kembali mengunjungi Negara Bagian Rakhine, Myanmar, setelah menghadiri pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ia diperkirakan tiba di Yangoon pada Jumat, 20 Januari 2017, dan langsung bertolak ke Rakhine. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda ini akan menyerahkan langsung bantuan Indonesia kepada pemerintah Myanmar, satu hari setelahnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan 10 kontainer bantuan kemanusiaan untuk etnis Rohingya di Rakhine, pada 29 Desember 2016. Bantuan kemanusiaan ini berupa bahan pangan dan sarung.

"Jadi, (bantuan ini) sesuai mandat konstitusi. Indonesia selalu menekankan kontribusinya untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia. Karena itu, bantuan ini (berdasarkan) beyond humanitarian and emergency relief," kata Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Luar Negeri, Salman Al Farisi, di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Ia juga mengatakan, beberapa langkah yang telah ditempuh oleh organisasi-organisasi nonpemerintah berasal dari kalangan aliansi lembaga-lembaga kemanusiaan Indonesia, termasuk Dompet Dhuafa dan Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU.

"Kami berharap akan tercipta rekonsiliasi nasional bagi kelompok-kelompok yang terlibat konflik. Mereka akan lebih mampu menghadapi berbagai kebutuhan hidup yang ada," ucap Salman.

Pendekatan Indonesia ini, menurut Salman, sebagai pendekatan yang sifatnya inklusif dan komprehensif. Artinya, bantuan Indonesia tidak hanya ditujukan untuk satu kelompok masyarakat, tetapi juga seluruh golongan yang ada di Rakhine.

Menurut dia, persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang ada di Rakhine tidak ditanggung oleh satu kelompok saja, karena krisis di Rakhine telah menjadi masalah besar. (art)