DPR Minta WNI di AS Jangan Dirugikan Kebijakan Trump

Demo imigran di Amerika Serikat.
Sumber :
  • REUTERS/Jason Redmond

VIVA.co.id – Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang memperketat pengawasan keimigrasian, menuai kontroversi. Kebijakan Trump itu dikeluarkan eksekutif pada tanggal 25 Januari 2017.

Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty, mengakui bahwa kebijakan AS adalah urusan dalam negeri negara itu. Namun dia meminta agar pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri bisa mendampingi WNI dengan intens sehingga tidak akan dirugikan hak-haknya sebagai pendatang yang sah.

"Saya meminta Kemlu untuk proaktif menjalankan tugas memberikan perlindungan," kata Evita kepada VIVA.co.id di Senayan, Jakarta, Senin 30 Januari 2017.

Dia berharap tidak ada stigmatisasi terhadap kelompok tertentu di Amerika Serikat (AS). Evita mengakui wajar kalau kemudian ada pro dan kontra.

"Namun kita harus menghormati bahwa  imigrasi AS adalah urusan AS demikian pula dengan kebijakan imigrasi kita adalah urusan kita," ujar Politikus PDI Perjuangan ini.

Selain itu, kepada para WNI yang hendak bepergian ke AS, Evita meminta agar terlebih dahulu mempelajari soal hukum terkait imigrasi di negara tersebut. Meskipun Indonesia bukan dari tujuh negara yang warganya dilarang masuk ke AS, namun wawasan dan pengetahuan akan memudahkan adaptasi.

"Kepada warga Indonesia yang ada di AS atau yang hendak berangkat ke AS untuk menghormati hukum di AS, sebab kebijakan Trump ini termasuk usaha penangkapan dan deportasi," kata Evita. (ren)