Mensos Berharap Polisi Bongkar Tuntas Jaringan Pedofil

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi polisi yang telah membongkar kasus penyebaran konten pornografi anak-anak dalam akun Official Candy's Group.

Ia berharap apabila memang masih ada jaringan lain dari akun itu, polisi bisa segera menemukannya dan menindaklanjutinya. Ia juga meminta para korban untuk tidak tinggal diam dan melaporkan hal itu.

"Yang saat ini dilakukan Polda Metro Jaya, kami harap jaringannya bisa segera ditemukan. Korban-korban bisa segera memberikan testimoni supaya jejaring yang sadis dan jahat ini bisa dibongkar dengan tuntas," ucapnya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Jumat, 24 Maret 2017.

Dua dari empat pelaku kasus itu masih berusia anak-anak. Keduanya setelah ditangkap polisi langsung dibawa polisi ke Kementerian Sosial (Sosial). Meski begitu, polisi masih melakukan pemeriksaan yang mendalam pada keduanya.

Ia berharap kasus tersebut bisa jadi pembelajaran dan kewaspadaan bagi para orangtua serta masyarakat untuk tidak mengambil sisi negatif dari era digital yang kian pesat dewasa ini. Mereka meminta para orang dewasa untuk mengajari anak-anak untuk tidak mengakses hal-hal negatif dengan kemajuan teknologi yang makin pesat sekarang.

"Kita tunggu hasil pendalaman itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, grup Facebook Official Candy's Group dijadikan sebagai wadah berbagai video dan foto yang memuat konten pornografi anak. Diperkirakan lebih dari 7.000 anggota aktif di dalam grup tersebut. Para admin grup jejaring sosial itu bertugas menerima anggota baru serta mengeluarkan anggota yang tidak aktif atau tidak ikut mengirimkan gambar atau video pelecehan anak dibawah umur.

Polisi mencatat setidaknya ada 500 film dan 100 foto bermuatan pornografi anak dalam grup itu. Para anggota grup harus rutin mengirim video atau gambar pornografi anak terbaru yang belum pernah dikirim ke grup mana pun. Apabila tak melakukannya, para pelaku yang berperan sebagai admin grup akan memberikan sanksi.

Polisi sendiri telah menangkap empat tersangka dalam kasus itu. Empat tersangka yang berperan sebagai admin grup tersebut yakni, Wawan (27), Dede (24), DF (17) dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).