Pembelaan Wakil Dubes AS soal Perintah Eksekutif Trump

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia Adrianjara

VIVA.co.id – Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters mengaku, rencana Presiden Donald John Trump mengeluarkan perintah eksekutif (executive order) defisit perdagangan, adalah untuk memaksimalkan peluang kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.

"Itu adalah kelanjutan kebijakan kami untuk memaksimalkan peluang sekaligus menurunkan hambatan perdagangan. Perintah eksekutif akan mengkaji secara seksama dan berhati-hati," kata McFeeters, di Jakarta, Rabu 5 April 2017.

Ia pun menekankan bahwa selama ini AS selalu berupaya untuk mengurangi hambatan perdagangan agar produk-produknya tidak keluar dari pasar tertentu. McFeeters menegaskan pemerintahnya akan berupaya untuk mengatasi penghalang yang menyebabkan defisit atau kerugian.

“Jadi, tidak ada dampak negatif dari hal ini. Justru positif karena akan membuka penghalang yang selama ini mengganjal," ungkap McFeeters, menegaskan.

Seperti diketahui, Indonesia dituding sebagai salah satu negara yang bertanggung jawab atas defisit neraca perdagangan AS. Indonesia berada diantara 16 negara lainnya, yang dituding Presiden Trump telah berbuat curang dalam kerja sama perdagangan.

Selain Indonesia, 15 negara yang termasuk daftar khusus Trump antara lain China, Jepang, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, Korea, Malaysia, India, Thailand, Prancis, Swiss, Taiwan dan Kanada.

Untuk itu, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengungkapkan bahwa Presiden Trump akan segera mengeluarkan dua perintah eksekutif untuk mencari akar penyebab masalah defisit neraca perdagangan AS.