Kabar Terbaru Siti Aisyah, Pembunuh Adik Tiri Kim Jong-un

Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong-nam.
Sumber :
  • Royal Malaysia Police/Handout via Reuters

VIVA.co.id – Sidang kasus pembunuhan warga negara Korea Utara, Kim Jong-nam, yang melibatkan satu warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah hingga kini masih terus berlanjut. Direncanakan, sidang akan dilanjutkan pada 30 Mei mendatang.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan Siti Aisyah dalam kondisi baik dan tegar dalam menghadapi proses hukum. Proses persiapan untuk tanggal 30 Mei pun masih dilakukan antara pihak pengacara dengan KBRI di Malaysia.

"Yang bersangkutan sudah semakin tegar menghadapi tantangan ini. SA sangat mengerti apa yang terjadi dan dia sekarang fokus mempersiapkan pembelaan dengan berkoordinasi bersama pengacaranya," kata Arrmanatha kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017.

Seperti diketahui, Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu ketika menunggu penerbangan ke Macau. Ia diduga diracun dengan menggunakan racun VX. Racun ini adalah zat kimia terlarang yang diklasifikasikan PBB sebagai senjata pemusnah massal.

Siti Aisyah bersama satu warga negara Vietnam diduga menjadi pelaku yang meracuni Kim Jong-nam di Bandara KLIA 2 tersebut. Kendati demikian Siti Aisyah mengaku dibayar sebesar RM400 untuk melakukan semacam lelucon atau candaan di sebuah reality show Malaysia.