Suami Digugat Cerai Gara-gara Tak Pernah Balas Line

Aplikasi pesan instan Line.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Hanya membaca pesan singkat dan tak mau membalas kabar dari pasangan? Hati-hati, Anda bisa digugat cerai.

Seorang perempuan Taiwan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Ia menggunakan indikator 'biru" dalam pesan di Line sebagai bukti bahwa suaminya mengabaikannya. Centrang biru menunjukkan pesannya sudah dibaca oleh suaminya, namun tak ada balasan.

Hakim pengadilan distrik Hsinchu, bersedia menerima bukti pesan yang sudah terbaca namun tak dibalas sebagai bukti yang mendukung gugatan cerai perempuan tersebut. Menurut hakim, pengabaian terhadap pesan yang disampaikan istri menunjukkan pola komunikasi yang buruk, dan pernikahan mereka tak bisa diselamatkan lagi.

Pesan-pesan yang dijadikan bukti itu dikirimkan selama enam bulan terakhir. Bahkan salah satu pesannya memberitakan bahwa perempuan tersebut, yang disebut bermarga Lin, mengalami kecelakaan mobil dan dirawat di rumah sakit. Suaminya membaca pesan tersebut, namun tak membalasnya. Meski suaminya sempat datang sekali ke rumah sakit, namun hakim menganggap pesan sebelumnya tetap diabaikan.

"Ia tidak sedikit pun menanyakan kabar dan keadaan istrinya. Ia sudah membaca pesan, namun tak membalasnya," ujar Hakim Kao yang memimpin persidangan seperti dikutip BBC, 18 Juli 2017. "Hubungan pernikahan mereka tak bisa diperbaiki lagi," ujarnya menambahkan.

Sekitar satu atau dua bulan setelah istrinya kecelakaan, suaminya mengirimkan pesan melalui jalur komunikasi Line. Namun isi pesannya tak menanyakan kabar atau kondisi istrinya. Namun bercerita soal anjing mereka dan ada beberapa surat yang datang untuk istrinya.

"Pasangan yang normal tak akan bersikap seperti itu. Pesan dari komunikasi dengan Line itu menjadi bukti penting yang menunjukkan kondisi pernikahan mereka secara keseluruhan, bahwa keduanya tak lagi memiliki komunikasi yang baik," ujar Hakim. Ia juga mengatakan, saat ini berkomunikasi dengan internet sudah sangat umum, jadi bisa dijadikan alat bukti. "Di masa lalu, kami membutuhkan salinan tertulis untuk bisa menjadi bukti," ujarnya menambahkan.

Pasangan ini menikah sejak tahun 2012. Saat ini istrinya berusia 50 tahun, sedangkan suaminya sekitar 40 tahun. Menurut penjelasan Hakim, pernikahan mereka mulai bermasalah sejak pasangan tersebut pindah ke rumah suaminya. Di rumah tersebut juga ada ibu dan adik perempuan suaminya. Istrinya harus membayar sebagian besar tagihan rumah tangga.

Hubungan istri dengan mertua dan adik ipar juga tak akur, karena keduanya ingin mengatur rumah tangga mereka. Ibu mertuanya juga memaksanya mengambil pinjaman lunak untuk membayar utang. Padahal suaminya tak memiliki penghasilan tetap.