Israel Larang Jemaah di Bawah Usia 50 Tahun Salat di Al-Aqsa

Pasukan Israel mencari tersangka penyerangan sinagoga di Yerusalem beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS/Ronen Zvulun

VIVA.co.id – Ketegangan antara aparat Israel dengan warga Palestina masih terus berlanjut. Kali ini, polisi Israel melarang jemaah muslim yang berusia di bawah 50 tahun melaksanakan salat Jum'at di Masjid Al-Aqsa.

Menurut harian Inggris Independent, Jumat 21 Juli 2017, otoritas Israel menyatakan larangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya aksi kekerasan lebih lanjut. Selain itu sejak beberapa hari lalu, Israel juga telah memasang alat pemeriksaan detektor bagi jemaah.

Berdasarkan foto-foto yang beredar di sejumlah media massa internasional, diketahui sebagian besar warga laki-laki diwajibkan melaksanakan salat di luar tempat suci dengan diawasi oleh polisi Israel. Mereka disebut menolak tunduk terhadap prosedur keamanan yang baru diterapkan.

Juru Bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, mengungkapkan bahwa pasukan bantuan telah ditempatkan di Kota Tua Yerusalem dan sekitarnya, lokasi masjid tersebut berada. Al-Aqsa merupakan salah satu tempat suci bagi umat muslim yang berada di Wilayah Yerusalem.

"Polisi dan unit polisi perbatasan telah dikerahkan di semua wilayah dan lingkungan," kata Rosenfeld.

Tindakan Israel lantas menuai kecaman dari berbagai pihak. Para pemimpin muslim menilai, Israel saat ini berupaya untuk memperluas kendalinya dengan menambah sejumlah perangkat keamanan. (ren)