AS Mau Hentikan Bantuan Tahunan Rp3,9 Triliun ke Palestina

Warga Palestina bentrok dengan pasukan Israel
Sumber :
  • REUTERS/Ronen Zvulun

VIVA.co.id – Senat Amerika Serikat menyetujui pemotongan dana bantuan terhadap Palestina hingga US$300 juta, atau setara dengan sekitar Rp3,9 triliun, setiap tahun yang selama ini dikucurkan. Bantuan itu akan dipotong hingga Palestina bisa menjamin tak ada lagi kekerasan di wilayahnya, yang memakan korban warga AS.

Komisi Hubungan Luar Negeri Senat AS mengeluarkan keputusan itu melalui voting 17-4. Voting dilakukan setelah adanya kasus anggota militer AS yang ditikam warga Palestina hingga tewas saat militer tersebut mendatangi Israel tahun lalu.

Keputusan itu dituangkan melalui Taylor Force Act, yakni undang undang baru yang harus disahkan secara penuh oleh Senat dan DPR sebelum diundangkan resmi dan menjadi dasar hukum.

Disebutkan bahwa pelaku penikaman militer AS itu memang telah ditembak oleh polisi Israel dan kemudian tewas. Namun keluarga si penyerang akhirnya diketahui menerima bantuan dari dana Amerika setiap bulannya. Hal ini yang membuat AS berpikir ulang soal penyaluran dana bantuan.

"Apa yang terjadi hari ini harus membuat kita sadar agar orang-orang yang tak bersalah jangan jadi korban. Bayangkan ada orang tak berdosa berkunjung dan kemudian dibunuh oleh orang di negara tertentu dan tak dipermasalahkan oleh negara itu," kata Senator Bob Corker dari Partai Republik, sebagaimana dilansir Reuters.

Force diketahui juga berstatus sebagai mahasiswa Universitas Vanderbilt pada saat dia tewas. Sementara otoritas Palestina mengaku akan tetap meneruskan memberikan bantuan kepada pihak-pihak yang anggota keluarganya ditahan oleh Israel karena berjuang melawan pendudukan Israel. (ren)