PBB Bakukan Nama 16.056 Pulau di Indonesia

Deputi Menko Maritim Arif Havas Oegroseno peta Indonesia Laut Natuna
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa telah membakukan nama 16.056 pulau di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan data yang tercatat hingga Juli 2017.

Menurut Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, Delegasi Republik Indonesia (Delri) telah mendaftarkan 2.590 nama pulau ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN). 

Hal itu diajukan dalam pertemuan ke-30 UNGEGN dan  konferensi  ke- 11th UNCSGN United Nations Conference on Standardization of Geographical Names (UNCSGN), di Markas Besar PBB, New York pada tanggal 7-18 Agustus 2017.  

Havas mengatakan, Indonesia telah mencatat sebanyak 17.504 pulau yang masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, menurut dia, telah muncul dan hilang sejumlah pulau karena abrasi. Lantaran itu, verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia.
       
Havas menjelaskan, pendaftaran nama rupa bumi di PBB merupakan kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB. "Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda," ujarnya. 

Namun, menurut dia, pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau. "Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau," ujar pakar hukum laut internasional tersebut.
       
Selain mendaftarkan gasetir yang berisi informasi tentang jenis, unsur, posisi, lokasi dan nama pulau,  Delri yang dipimpin oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Zaenal Abidin juga menyampaikan laporan lainnya.  

Di antaranya, soal BIG sebagai otoritas penamaan geografis nasional yang baru. BIG menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang telah dibubarkan. 

Selain BIG sebagai ketua delegasi, pejabat terkait dari Kemenko Kemaritiman, Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, KKP,  akademisi (UI) turut berpartisipasi aktif.