HRW Tuding Myanmar Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

Bantuan Untuk Pengungsi Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh
Sumber :
  • REUTERS/Danish Siddiqui

VIVA.co.id – Kelompok pengamat hak asasi manusia, Human Right Watch (HRW) mengutuk aksi kekerasan yang terjadi di Rakhine, Myanmar. Kelompok pengawas HAM ini mengatakan Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Diberitakan oleh Reuters, Selasa, 26 September 2017, kelompok HRW menekankan, apa yang dilakukan oleh Myanmar adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dalam upaya mereka memerangi pemberontak Muslim di negara bagian Rakhine. HRW juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi dan memberlakukan embargo senjata.

Sebulan sejak meletusnya aksi kekerasan di Rakhine, Myanmar, kecaman dunia internasional terhadap Myanmar terus berdatangan. Hingga hari ini, sudah lebih dari 400.000 warga Rakhine dari etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar.

Mereka memenuhi kamp pengungsi di Bangladesh. Pengungsi datang dengan kondisi luka-luka, kelaparan, dan kotor.

Pengungsi yang datang menceritakan pengalaman mereka melihat perlakuan militer yang mengerikan dan brutal. Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi juga terus mendapat kecaman, karena dianggap tak melakukan tindakan tegas atas kekerasan yang dilakukan oleh militer.

Suu Kyi bahkan memilih tak menghadiri Sidang Umum PBB yang digelar khusus membahas krisis Myanmar. "Ada urusan yang lebih mendesak yang harus diselesaikan," ujar juru bicara pemerintah Myanmar, seperti pernah diberitakan oleh Reuters.

Hingga saat ini belum ada sanksi tegas yang dijatuhkan oleh PBB atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar.