Potensi Kerugian Negara Capai Rp 10 Miliar

Sumber :

VIVAnews - Bea Cukai menyita ribuan kardus minuman keras ilegal yang masuk ke Jakarta. Masuknya minuman beralkohol ini mengakibat negara mengalami kerugian Rp 10 miliar.

Ribuan botol dan kardus minuman minuman keras yang mengandung etil alkohol kini disita. Minuman beralkohol itu masuk kawasan pabean Indonesia melalui importir dengan cara memanipulasi data.

Dari hasil pengeledahan, petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara ditemukan 9.953 botol minuman kosong,  1.400 kardus minuman beralkohol berbagai merek dari luar negeri.

Dua kontainer yang tak memiliki perizinan itu sudah masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok awal November 2008. Di dalamnya didapati barang berupa, minuman beralkohol, spare part komputer, dan barang tekstil.
 
"Kita sudah menunggu sekitar satu minggu, tapi perizinannya tidak ada," ujar Dirjen Bea Cukai Anwar Supriyadi kepada wartawan di Hi Co Scan Jakarta International Container Terminal I Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 25 November 2008.

Kedua kontainer berasal dari Singapura. Saat ini Bea Cukai masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan barang-barang itu. "Tapi kita telah mengamankan 3 orang untuk diperiksa," katanya.
 
Lalu berapa nilai kerugian negaranya? "Seluruhnya sekitar Rp 10 miliar," katanya.