Jaksa Periksa Berkas Seluruh Tersangka Kasus Vina Garut

Polisi serahkan berkas kasus Vina Garut ke jaksa
Sumber :
  • VIVAnews / Diki (Garut)

VIVA – Berkas seluruh tersangka kasus video porno Vina Garut Jawa Barat, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut. Berkas dinyatakan lengkap, jika dilakukan analisis oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, menyampaikan tiga berkas kasus Video porno Vina Garut. Ketiga berkas perkara masing-masing atas nama Almarhum Asep Kuswawan alias Rayya, Vina Aprilia (19), dan Wely (35).

"Kita tinggal menunggu hasil analisis pihak Kejaksaan, " ujarnya, Senin 9 September 2019.

Jika sudah P21, para tersangka akan segera menjalani persidangan. Sementara itu, untuk berkas perkara (Alm) Asep Kusmawan masih dilakukan proses pelimpahan, mengingat surat kematian Asep belum diterima Kepolisian.

"Kalau surat kematian sudah kami terima, maka akan dilakukan SP3, tetapi tak mengugurkan untuk pelaku lainnya, " ungkap Budi.

Lanjut Budi, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran kepada dua tersangka lainnya yang masih melarikan diri. Identitas keduanya sudah berhasil dikantongi, namun keberadaan keduanya selalu berpindah-pindah.

"Mudah-mudahan, semuanya bisa kita tangkap," kata dia.

Sebelumnya, aktor video porno Vina Garut berinsial A alias Rayya (30) meninggal dunia, setelah sempat menjalani perawatan di ruang Ruby Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, Jawa Barat. Rayya meninggal, setelah keluar dari rumah sakit.

Kematian Rayya, jelas membuat warga Perumahan Al-Kautsar, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat heboh. Sejak awal, pria mantan suami Vina ini memang dikabarkan menderita HIV.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Maradona Armin Mappaseng membenarkan kabar meninggalnya Rayya. Pihak Polres Garut menerima informasi itu dari ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. (asp)