Adegan Video Porno Gangbang 'Vina Garut' Berdurasi Hampir 6 Jam

Kepolisian Garut amankan pemeran pria video 'Vina Garut'.
Sumber :
  • Diki Hidayat/VIVAnews.

VIVA – Pengusutan kasus video porno "Vina Garut" terus berlanjut. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Garut Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria pemeran dalam video dengan adegan gangbang, Senin, 23 September 2019.

Pria berinisial AD (29) warga Desa Cipaku, Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, mengakui sebagai salah satu pria dalam adegan video gangbang, adegan tersebut berlangsung hampir berdurasi enam jam.

Saat berbincang dengan VIVAnews, AD mengatakan, pada  Oktober 2018 lalu dia tiba di sebuah penginapan pada pukul 11.00 WIB. Selanjutnya setelah saling berkenalan, tiga pria (AD, Rayya dan Mr bertopeng) serta pemeran perempuan berinisial V (19) langsung masuk kamar.

"Yah, berkenalan sama Rayya dan V, kalau dengan Mr bertopeng memang sudah kenal lebih dulu di Bandung," ujarnya, Senin, 23 September 2019.

AD dan Mr bertopeng sebagai konsumen sebelumnya melalui WhatsApp telah bertransaksi langsung dengan Rayya. Disepakati harga untuk bermain berempat dengan tarif masing-masing Rp600ribu. "Jadi kalau komunikasi saya langsung dengan muncikarinya (Rayya), dan kesepakatanya main berempat," ujar AD.

Menurut AD, harga masing-masing Rp600ribu tersebut untuk bermain dua kali permainan (ejakulasi). Untuk bisa menyelesaikan dua kali permainan tersebut menghabiskan waktu hampir mencapai enam jam. "Jadi untuk dua kali main, itu dimulai jam 11.00 WIB dan selesai pukul 16.30 WIB lebih lah," ujarnya.

Polres Garut telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, masing-masing V (19) pemeran perempuan, Wl (35) dan almarhum A alias Rayya. Adapun untuk AD (29) hingga saat ini masih dimintai keterangan. [mus]