Berkas Lengkap, Kasus Video Porno Vina Garut Segera Disidangkan

Pemeran wanita dalam video Vina Garut, Vina (tengah).
Sumber :
  • VIVAnews/ Diki Hidayat.

VIVAnews - Berkas perkara kasus video porno Vina Garut yang sempat viral beberapa waktu lalu, hari ini, Senin, 11 November 2019, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat. Berkas perkara yang dilimpahkan atas nama tersangka berinisial V (19), pemeran perempuan dan tersangka berinisial Wl (35).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan setelah menempuh waktu hingga empat bulan proses penyelidikan, akhirnya kasus video porno tersebut dinyatakan lengkap.

"Ya, hari ini sudah P21 (lengkap) dan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut atas nama dua tersangka V dan Wl, " ujar Maradona.

Sementara itu, Kepala Kejari Garut Azwar mengatakan mulai hari ini kasus video porno Vina Garut resmi ditangani Kejaksaan.

"Benar hari polisi sudah menyerahkan berkas penyidikan kasus video porno itu," kata Azwar.

Sebelumnya, berkas penyidikan kasus video porno Vina Garut sempat dikembalikan kepada kepolisian untuk dilengkapi. Setelah dilengkapi saat ini, kasus tersebut resmi ditangani Kejari Garut.

"Ya memang sempat kami, minta untuk dilengkapi," katanya.

Azwar melanjutkan kedua tersangka akan menjalani sidang dalam beberapa minggu ke depan. Pelimpahan berkas dari Kejari ke Pengadilan akan dilakukan paling lambat hingga 14 hari.

"Paling lambat dua minggu. Berkas dari polisi sudah dinyatakan lengkap," katanya.

Tersangka V merupakan pemeran perempuan dalam sejumlah adegan video porno dengan gaya gangbang dan doggy style. Kasus tersebut terungkap setelah video berdurasi 1 menit 7 detik dan 1 menit 30 detik menyebar melalui media sosial Twitter.

Adapun tersangka Wl merupakan pemeran pria yang melakukan adegan porno bersama V dengan gaya doggy style. Adegan video tersebut diambil oleh A alias Rayya yang kasusnya dihentikan mengingat Rayya meninggal dunia saat dalam proses penyelidikan. (ase)