Kejaksaan OTT Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Kejaksaan Negeri Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Ispan Junaidi (IJ), Rabu 13 November 2019.

Laporan reporter TvOne, OTT itu terkait dugaan permintaan jatah uang proyek fisik penataan objek wisata di Lombok Barat, yang nilainya puluhan juta rupiah.

Dalam OTT ini tim Kejaksaan mengamankan uang tunai senilai Rp95 juta yang kabarnya tersimpan dalam tas ransel miliknya.

Kejaksaan Negeri Mataram sudah menetapkan IJ sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan terhadap IJ di ruang Pidsus Kejaksaan.

IJ disangkakan pasal pemerasan terhadap pihak kontraktor yang sedang mengerjakan proyek pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Yusuf, menjelaskan berdasarkan informasi masyarakat IJ meminta jatah 10 persen dari total Rp1,5 miliar pengerjaan proyek penataan objek wisata di Kabupaten Lombok Barat.

Namun kontraktor tidak menyanggupi karena besaran permintaan fee terlalu besar, dan hanya sanggup lima persen. IJ bahkan mengancam tidak akan menandatangani surat pencairan dana proyek per termin, jika besaran jatah yang diminta tidak dipenuhi. (ren)

Laporan: Herman Zuhdi-Rahmatul Kautsar/TvOne