Drama Penyanderaan Pengusaha Sarang Walet oleh Perampok di Riau

Pengusaha sarang burung walet disekap.
Sumber :
  • Bambang Irawan/VIVAnews.

VIVA – Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir, Ajun Komisaris Besar Polisi, Muhammad Mustofa mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 5 tersangka kasus perampokan di rumah sekaligus usaha walet di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Riau. Sementara ini 2 tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat.

"Tersangka seluruhnya 7 orang, lima di antaranya berhasil kita tangkap. Dua orang mengalami luka tembak karena melawan saat penangkapan," kata Mustofa kepada VIVAnews, Rabu 4 Desember 2019.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Senin 2 Desember 2019 dinihari WIB. Para kawanan memasuki area lokasi rumah sekaligus usaha sarang walet yang dihuni Novri bersama istri dan anaknya, Senin dini hari 2 Desember 2019.

Penghuni rumah disekap dan diancam hingga tak berkutik. Sementara beberapa orang lainnya berusaha mengambil sarang walet. Aksi pencurian itu menyita waktu sekitar tiga jam lebih. Sampai pagi harinya, masyarakat melihat keanehan sekitar lokasi. Sebab, biasanya setiap pagi aktivitas korban terlihat, namun pagi itu tidak biasanya.

Selanjutnya salah seorang warga melaporkan kecurigaan tersebut kepada aparat kepolisian. Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hilir bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. 

Kedatangan aparat ke lokasi mendapat perlawanan dari para tersangka. SL dan DT terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan aparat. Tiga lainnya, SA, KH dan TU menyerah tak berkutik. Sedangkan dua lainnya melarikan diri. 

Setelah berhasil mengamankan lokasi, aparat kepolisian memastikan korban, Novri beserta keluarganya selamat. Sementara itu, dua tersangka lain masih terus diburu polisi. (ren)