Pengakuan Anak Ayu Azhari Jual Senjata Api Ilegal

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace

VIVA – Axel Djody Gondokusumo, anak artis Ayu Azhari, mengaku baru sekali menjual senjata api ilegal. Senjata api dijual ke pengemudi mobil super Lamborghini Abdul Malik, tersangka kasus penodongan pistol kepada dua pelajar.

Begitu pun dua pelaku lain yang diciduk bersama Axel, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko. Kepada polisi, mereka juga mengklaim baru sekali melakukan jual-beli senjata api ilegal itu. Mereka menampik disebut sebagai pedagang senpi ilegal. Namun, polisi tak mau percaya begitu saja atas pengakuan ketiganya.

"Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku bahwa menjual pada pelaku AM (Abdul Malik) dan baru sekali ini melakukan penjualan senpi itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2020.

Polisi mengaku hingga kini masih melakukan pendalaman apakah ketiganya pernah menjual senjata api ilegal ini ke orang lain, selain Abdul Malik. Ketiganya juga mengaku kalau senjata api ilegal yang mereka jual ke Abdul Malik adalah koleksi pribadi. Mereka menampik disebut mengambil barang dari orang lain untuk dijual lagi. Tapi, polisi tak mau cepat percaya keterangan ketiganya ini.

Polisi masih mencari tahu bagaimana ketiganya bisa dapat senjata api. Sebab, jumlah senpi yang diamankan dari ketiganya tidak sedikit. Lantaran itu, ada dugaan senjata api ini didapat ketiganya dari orang lain. Selain itu, ada satu buron  yang masih dalam pelarian.

"Keterangan ketiga pelaku ini milik pribadi dijual kepada pelaku AM, itu keterangan pelaku. Kita tidak buru-buru percaya, kita masih dalami keterangan saksi dan bukti lainnya," katanya.

Sebelumnya, Axel Djody Gondokusumo, putra kedua artis Ayu Azhari itu dicokok bersama dengan dua orang lain yaitu Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko. Mereka terbukti menjual senjata api secara ilegal ke Abdul Malik.

"Orangtua ADG sudah tahu putranya ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2020.

Usut punya usut, Axel ternyata menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul Malik. Lalu Abdul juga beli tiga pucuk senjata api laras pendek dan satu buah granat dari tersangka Yunarko. Senjata dijual ke Abdul dengan harga ratusan juta rupiah. Hingga kini, polisi masih mencari tahu sumber Axel cs mendapat senjata buatan Amerika itu.

"Hasil keterangan pelaku AM (Abdul Malik) diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG (Axel Djody Gondokusumo) dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin). Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko)," katanya.

Motif Abdul Malik menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA karena emosi dia disebut bos. Aksi koboi itu bermula ketika Malik yang mengendarai mobil Lamborghini di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 21 Desember.

Ketika melintas, Malik lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan. Emosi Malik pun memuncak, tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut "Wah, mobil bos nih". Malik sempat meminta kedua pelajar itu untuk berhenti. Namun kedua pelajar menolak hingga Malik berang dan menembakkan pistol kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.