Sopir Taksi Online yang Pamer Alat Kelamin di Jaksel Sudah Berkeluarga

Polisi tangkap pengumbar alat kelamin
Sumber :
  • VIVAnews / Reza Fajri

VIVA – Kepolisian Metro Jakarta Selatan telah menangkap pengendara mobil yang viral karena memamerkan alat kelaminnya. Polisi menduga pelaku yang bernama Jarmaden Sinaga ini memiliki penyimpangan seksual eksibisionisme.

Eksibisionisme adalah perilaku yang selalu memamerkan alat kelamin atau bagian tubuh yang biasa tertutup lainnya di khalayak umum. Perilaku itu dilakukan untuk mencapai kepuasan seksual.

"Kita akan periksa saksi ahli psikolog dan psikiater untuk memeriksa lebih dalam mengenai penyimpangan," kata Kapolres Jaksel Bastoni Purnama dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jakarta, Minggu 26 Januari 2020.

Menurut Bastoni, pelaku berumur 48 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ini sudah berkeluarga. Pelaku juga telah memiliki dua orang anak.

"Sudah berkeluarga. Kami akan mendalami apakah sudah sering (pamer kelamin)," ungkap sang Kapolres.

Terkait pemakaian narkoba, Bastoni menyebut saat pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan indikasi pelaku memakai narkoba. Pelaku pada saat ini dijerat dengan Undang-Undang tentang Pornografi.

"Dengan ancaman hukuman 10 tahun," kata Bastoni.

Sebelumnya, Polres Metro Jaksel menangkap pelaku di Cipayung, Jakarta Timur pada Minggu 26 Januari ini pada sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian memamerkan kelamin itu sendiri terjadi pada 23 Januari lalu.

Pada saat kejadian, tersangka awalnya sedang menunggu penumpang. Kemudian saat melihat ada tiga orang perempuan pada pukul 18.30, dia kemudian memperlihatkan penisnya dan melakukan masturbasi sambil membuka kaca jendela.