Dosen di Serpong Tikam Istri Lalu Videokan Saat Bersimbah Darah

Lokasi penikaman istri oleh dosen di Tangerang
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Warga yang berada Perumahan Viola Residence, Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan dihebohkan dengan aksi penikaman seorang pria yakni Azwar (36) terhadap sang istri berinisial S (40) pada Selasa, 4 Februari 2020 pada dini hari.

Salah satu petugas keamanan, Yogas mengatakan, peristiwa penusukan tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok di teras rumahnya. 

"Mulanya ada suara ribut terus mulai mengganggu warga. Kemudian warga minta saya menegur mereka. Saat saya hendak masuk, pelaku ini sudah keluar rumah sambil membawa pisau, di sana semua warga yang ada di dekat saya langsung panik. Saya kejar pelaku dan warga lainnya cek kondisi istrinya," kata Yogas.

Melihat istri pelaku sudah tergeletak tak berdaya, warga langsung menghubungi polisi dan rumah sakit untuk menyelamatkan korban.

"Dari sana kami langsung selamatkan istrinya dan kejar pelaku yang kabur," ujarnya.

Tidak hanya itu, pria yang diketahui bekerja sebagai seorang dosen ini juga merekam kondisi sang istri yang tergeletak bersimbah darah usai ditikam olehnya.

Dikonfirmasi Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Serpong, AKP Sumiran membenarkan aksi keji yang dilakukan pria tersebut.

"Memang betul, pelaku merekam kondisi istrinya usai dia tikam menggunakan senjata tajam," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, korban mendapati lima luka tusuk di bagian punggung dan dada. Namun beruntung penusukan yang dilakukan pelaku tidak mengenai bagian vital hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang.

"Korban masih hidup dan tengah menjalani proses pengobatan. Sementara pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mencari tahu penyebabnya," ujarnya.

Nantinya Kepolisian juga akan melakukan tes kejiwaan pada pelaku mengingat, pelaku dengan tega merekam kondisi istrinya yang sudah tidak berdaya.

"Kita juga akan lakukan tes kejiwaan pada pelaku mungkin akan dilakukan dua atau tiga hari ke depan," ujar dia.