Polisi Bongkar Penipuan CPNS di Jateng, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Para tersangka penipuan CPNS di Semarang yang diamankan Polda Jateng.
Sumber :
  • VIVAnews/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tersebar di sembilan daerah di Jawa Tengah. 

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisana, sembilan kasus yang ditangani tersebut masing-masing di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Purworejo, Boyolali, Wonogiri, Banyumas, Kudus, Demak serta Kabupaten Kebumen. Jumlah pelaku mencapai 24 orang, tiga tersangka di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS).

"Pelaku sendiri berasal dari kalangan wiraswasta, sipil, bahkan anggota PNS juga ada," ujar Iskandar saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 24 Februari 2020.

Dari sejumlah pelaku, Iskandar menyebutkan, tiga orang sedang menjalani proses tahap dua yakni penyidikan di jajaran Polrestabes Semarang. Kemudian 21 orang sudah ditetapkan tersangka dan menjalani proses penyidikan.

Pengungkapan kasus penipuan CPNS formasi 2019 itu berawal dari laporan masyarakat. Modus operandi penipuan tersebut bervariasi. Rata-rata para korban dijanjikan diterima atau lolos seleksi sebagai abdi negara, dengan terlebih dahulu menyetor sejumlah uang. Namun, kepolisian belum menyebutkan detail masing-masing kasus.

Dari hasil pengungkapan, total barang bukti yang berhasil disita kurang lebih Rp3,7 miliar. Rata-rata korban menyetor uang dari Rp8 juta hingga Rp1,2 miliar. 

"Pelaku-pelaku ini sudah mulai disidik, sudah ada yang tahap satu dan dua. Nah ini menjadi perhatian kita, ternyata tersangkanya cukup banyak lalu barang bukti ini berupa uang ratusan juta hingga satu miliar," ujar Iskandar.
 
Dari penangkapan para pelaku, Iskandar yakin kasus serupa masih saja bisa terjadi. Namun kemungkinan para korban masih belum melapor karena malu, maupun alasan lainnya.  "Maka kami menghimbau bagi masyarakat yang betul-betul tertipu dan sudah mengeluarkan uang silakan segera melapor," ujar Iskandar.