Sindikat Pencopet di Tempat Pengajian Dibekuk, Pelaku Emak-emak

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menangkap sindikat pencopetan yang menyasar acara pengajian dan tablig akbar. Yang menarik, komplotan ini merupakan emak-emak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, sindikat pencopet dari kalangan emak-emak ini biasa beraksi di kawasan Tangerang. Ada dua orang yang ditangkap, mereka adalah IY (36) dan SS (52).

Mereka dicokok setelah tertangkap tangan beraksi di Jalan Pesantren Kelurahan Kreo Selatan, Tangerang. Saat itu, tengah ada acara pengajian atau tablig akbar di sana.

"Petugas menyita tiga unit telepon genggam sebagai barang bukti," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin 9 Maret 2020.

Keduanya memang kerap beraksi di lokasi pengajian atau tablig akbar. Mereka tak pernah beraksi selain saat ada pengajian atau tablig akbar.

Dalam beraksi mereka bekerja kelompok. Semisal apabila IY yang melakukan eksekusi, kemudian SS yang menerima hibahan agar tak terendus.

Namun, aksi mereka kini telah berakhir. Kini keduanya telah diamankan di Markas Polres Metro Tangerang Kota. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.