Polisi Bongkar Home Industry Uang Palsu, 3 Pelaku Dicokok

Polisi merilis kasus uang palsu
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bukit Raya, Pekanbaru mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan tiga tersangka. Masing-masing pelaku memiliki peranan berbeda mulai pengedar hingga produksi uang palsu.

"Ada tempat atau rumah produksinya," kata Kasubag Humas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Iptu Budhia kepada VIVAnews, Jumat 13 Maret 2020.

Budhia menjelaskan, ketiga pelaku yang sudah menjadi tersangka yaitu FA (39), ES (34) dan YF (38).

Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian aktivitas tersangka ini sudah berjalan sejak Januari 2020 hingga Maret 2020. 

Modus kejahatan yang dilakukan mereka adalah dengan membelanjakan uang palsu ke warung-warung kecil di Pekanbaru. 

Terkait kejahatan ini, kepolisian telah melakukan penyitaan barang bukti uang kertas palsu pecahan seratus ribu sebanyak 17 lembar.

"Barang bukti yang ditemukan sekitar 20 lembar uang palsu pecahan seratus ribu, lima lembar pecahan limapuluh ribu dan enam lembar uang palsu pecahan seratus ribu yang dalam kondisi belum dipotong," jelas Budhia.

Selain uang palsu, aparat kepolisian juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Perumahan Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dari lokasi itu ditemukan tempat produksi dan beberapa properti lainnya seperti, satu Unit Printer HP 680 warna Putih hijau.

Empat blok kertas atau blok notes merek Blanco, satu lembar kaca warna hitam sebagai alas pemotong, pisau cutter. Ada juga ampia sebagai alat untuk press, pensil warna dan lampu meja. 

Dalam kasus ini, kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih peka dan waspada saat melakukan transaksi uang, baik pedagang maupun masyarakat lainnya agar tidak menjadi korban penipuan para pelaku.