Cerita Sang Pacar yang Tega Sekap dan Siksa Gadis Asal Jakarta

Ilustrasi korban penganiayaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - AAM, seorang pria usia 19 tahun, warga Kampung Rengganis, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tega menyekap dan menganiaya seorang gadis yang merupakan kekasihnya hingga hampir dua bulan lamanya. AAM berhasil dibekuk Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Garut, Kamis, 23 April 2020.

AAM bercerita bahwa dia dan kekasihnya (PM, usia 20 tahun) mulai berkenalan delapan bulan lalu di Jakarta, saat AAM bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta. Pada Jumat, 13 Maret lalu, AAM dan PM pergi ke Garut bersamaan dengan menaiki bus.

"Jadi saya ajak dia (PM) untuk ke Garut. Dia mau saja karena sebelumnya sudah berjanji mau sehidup semati," ujarnya saat menjawab pertanyaan polisi, Sabtu, 25 April 2020.

Seminggu tinggal di Garut, PM merengek minta pulang, namun AAM tak mengizinkannya. Bahkan, AAM sering mendapati PM menangis namun saat ditanya mau pulang, PM mengelak dan hanya menangis.

"Mungkin takut sama saya, waktu dia menangis dan ditanya mau pulang dia tidak mengaku," kata AAM.

Selama dua bulan tinggal bersamanya, AAM mengaku memukuli PM sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda. Alasan AAM menganiaya PM karena PM kerap menangis. AAM takut keluarganya tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Saya kesal dia sering nangis, nanti keluarga saya jadi tahu makanya saya pukul," katanya.

Puncaknya sampai menyundut dengan rokok terjadi Kamis, 23 April 2020, pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, hal itu dilakukan karena PM terus menangis.

"Cuman sekali kalo menyundut pakai rokok, Kamis pagi saya jengkel pak," kata AAM.

Usai disundut itulah, PM memiliki kesempatan melarikan diri dan meminta pertolongan warga, serta melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian. AAM dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.