Wanita Belia Mengaku Disekap dan Dianiaya Suaminya Selama Setahun

Ilustrasi kekerasan dalam keluarga.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang wanita berinisial SM, berusia 17 tahun, melapor kepada polisi dan mengaku disekap oleh suaminya, MM, di rumahnya di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wanita yang mengenakan busana dengan kerudung putih dan baju coklat itu mengaku dianiaya dan disekap selama setahun oleh suaminya. Dia berhasil kabur dari rumahnya pada Minggu sore, 3 Mei 2020, setelah membobol jendela kamar mandi. SM mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Dia mengaku berhasil melarikan diri saat sang suami tak ada di rumah. Si sedang berkeliling berjualan roti. Dengan terngah-engah SM mendatangi ketua RT setempat. Menurut ketua RT setempat, Saban, sang suami MM mengaku belum menikah yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Berdasarkan pengakuan SM, setahun terakhir MM yang menjadi suaminya itu sering bertindak kasar.

Polres Bogor masih menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Namun, polisi membenarkan pengakuan wanita itu bahwa dia disekap dan dianiaya oleh suaminya. Sang suami sudah ditangkap dan ditahan.

"Info dari Kapolsek, kejadiannya benar, dan pelaku sudah diamakan di Polsek Parungpanjang," kata Kepal Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi.