Tersangka Penganiaya Wanita Muda di Kamar Hotel Diringkus Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Petugas Satreskrim Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap pelaku utama percobaan pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan terhadap seorang wanita muda, di dalam salah satu kamar hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Pelaku diketahui bernana Muhajirin alias Konong tersebut diringkus pada Kamis malam, 7 Mei 2020. Pria tersebut berhasil ditangkap di kawasan Duri, Jakarta Barat.

"Pelaku utama (sudah ditangkap)," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari Komisaris Polisi Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi, Jumat 8 Mei 2020.

Dicky menyebutkan, Muhajirin merupakan pelaku utama dari kasus tersebut. Namun ternyata dia dibantu oleh pelaku lainnya. Hingga saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya. "Yang satu DPO (Daftar Pencarian Orang) ya," kata Dicky.

Dicky belum menjelaskan lebih detail terkait kronologi penangkapan terhadap pelaku. Ia juga belum mengungkapkan motif di balik aksi keji pelaku sehingga tega menusuk korban sebanyak 12 kali. “Kita masih selidiki” ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan tanpa busana ditemukan tergeletak dengan kondisi bersimbah darah di sebuah hotel di Kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu dini hari, 3 April 2020.

Perempuan tersebut dianiaya dan dirampok oleh teman kencannya. Keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat, lalu check in ke sebuah hotel di Tamansari. Usai bercinta, korban justru dirampok dan dianiaya oleh pria yang baru dikenalnya tersebut.