Plesetkan Doa dengan Bahasa Mesum, Pemilik Akun FB Ismaa Dipolisikan

Bukti laporan dugaan penista agama
Sumber :
  • VIVAnews/Irfan

VIVA – Marsaidi Okto Jahidi (29), seorang aktivis dari Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, resmi melaporkan akun Facebook bernama Ismaa ke Polrestabes Makassar, Senin, 18 Mei 2020. Laporan ini terkait kasus dugaan penistaan agama.

Dalam laporannya, Marsaidi mengaku melihat beredar video pada Minggu, 17 Mei 2020, pukul 22.12 WITA, yang dibagikan pemilik akun Facebook Anandiradimas dari postingan akun Facebook Ismaa. Isinya yaitu video seorang perempuan dalam keadaan berbaring dan memplesetkan lantunan doa yang sering digunakan saat berbuka puasa dengan plesetan bahasa bernada porno.

"Sehingga dengan adanya video tersebut, saya sebagai umat Muslim merasa keberatan dan melaporkan hal ini ke Polrestabes Makassar," ujar Marsaidi di Polrestabes Makassar.

Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, sangat berharap kiranya aparat segera memproses pelaku sesuai hukum yang belaku.

"Semoga dengan dilaporkannya pelaku oleh anggota BMI ini bisa memberikan pelajaran berharga kepada seluruh masyarakat untuk tidak menghina agama Islam," ujarnya.

Zulkifli menekankan laporannya yang sampaikan ini bukan karena dendam. Namun, semata-mata karena sebagai orang Islam merasa memiliki tanggungjawab atas nama baik agama yang diyakini.

"Sebagai wujud rasa takut kami kepada Allah Ta'ala. Kita semua akan mempertanggungjawabkan jika membiarkan agama Allah ini dihina," ujarnya.