Dituduh Selingkuh dengan Eks Suami, Janda di Bali Bonyok Dihajar Pacar

Ketut Widana (38), pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya, MTR (40).
Sumber :
  • VIVAnews/Bobby Andalan

VIVA – Nahas nasib yang dialami oleh MTR (44). Dia dihajar pacarnya, Ketut Widana (38), hingga babak belur. Penganiayaan itu dialami oleh Tutik hanya karena terbakar api cemburu.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan, penganiayaan itu dialami korban yang berstatus janda, di rumah kos Jalan Pulau Ayu Gang Babiguling, Kecamatan Depasar Selatan, pada Kamis, 12 Maret 2020 pukul 16.30 WITA.

Pemicunya adalah tersangka menemukan foto mantan suami korban pada handphone milik MTR. Melihat foto itu, tersangka cemburu dan naik pitam. Dia menuduh MTR selingkuh dengan mantan suaminya.

Tuduhan itu berupaya dijelaskan oleh korban bahwa dia tidak berselingkuh dengan mantan suaminya atau dengan siapa pun. Namun, alasan itu tak digubris tersangka.

Tersangka membenturkan kepala korban pada dinding tembok di dalam kamar kos. Setelah itu, korban ditinju pada bagian pelipis dan ditendang pada bagian perut. Akibatnya, korban tak berdaya dan mengerang kesakitan.

"Setelah memukul korban, tersangka kabur meninggalkan lokasi. Tak terima dengan perlakukan kasar itu korban langsung membuat laporan ke Polresta Denpasar," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Menerima laporan itu, Resmob Polresta Denpasar mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Di sana polisi mengantongi informasi bahwa tersangka bekerja sebagai satpam dan merupakan anggota salah satu ormas besar di Bali.

Setelah hampir tiga bulan diburu polisi, akhirnya pada Sabtu, 30 Mei 2020, tersangka berhasil diringkus di kosnya di Jalan Pulau Bungin Nomor 15 Kecamatan Denpasar Selatan. Pada saat hendak disergap polisi, tersangka berusaha sembunyi di dalam kamar mandi.

"Tersangka sudah kami amankan di Mapolresta Denpasar. Atas perbuatannya tersangka diancam pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan, terancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan," kata Anom.