Polisi Ringkus Pembobol Rumah Pejabat Kejaksaan Tinggi Kalbar

Ilustrasi pelaku pencurian
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Tim Resmob Polda Kalbar berhasil meringkus HF, pelaku pencurian di rumah seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Minggu, 21 Juni 2020. Pelaku HF diamankan beserta barang curiannya dan komplotannya masih di buru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polda Kalbar. Sementara Komplotannya masih dalam pengejaran.

"Masih ada pelaku lainnya yang dalam pengejaran petugas, dan identitas mereka sudah kami kantongi," ujar Kombes Pol Veris Septiansyah kepada VIVAnews pada Minggu, 21 Juni 2020.

Dia melanjutkan, dari tangan pelaku HF, berhasil diamankan satu tas ransel yang berisi laptop macbook, hard disk external 4 terabyte, 1 unit netbook dan dua kardus berisi pakaian.

"Sejumlah barang bukti yang diamankan saat ini sudah di Polda Kalbar untuk dilakukan penanganan dan pengembangan lebih lanjut," kata Veris.

Lebih lanjut, Kata Veris bahwa kejadian pencurian Pada tanggal 14 Juni 2020, kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah Asdatun Kejati. Menindaklanjuti laporan tersebut Resmob melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman cctv di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut didapati satu mobil yang dicurigai berada di sekitar tempat kejadian perkara.

“Dari rekaman cctv tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap 1 unit mobil yang diduga menjadi sarana pelaku untuk melangsungkan aksinya. Saat dilakukan pencarian ke alamat identitas kendaraan tersebut, tim mengamankan pria berinisial BI. Dari keterangannya menyatakan bahwa mobil tersebut disewa oleh seorang bernama HF alias Daus," tambahnya.

Mendapati informasi tersebut, Unit Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pemburuan terhadap pelaku dan berhasil diamankan pada hari Jumat, 19 Juni 2020. Pelaku pencurian diamankan di kos-kosannya di Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur pada Jumat kemarin.

"Dari hasil interogasi kepada HF, ia mengungkapkan bahwa melakukan pencurian beserta dua rekan lainnya yaitu S dan D. Salah satu dari mereka merupakan residivis," tuturnya.