Bisa Nambah Daya Pikat, Modus Pelaku Cabuli Biduan Dangdut di Depok
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – AS alias CA terpaksa berurusan dengan polisi usai memperdaya sejumlah wanita dengan modus ritual mistis. Satu dari empat korbannya adalah biduan dangdut lokal di Kota Depok, Jawa Barat.
Usut punya usut, wanita itu ternyata masih ada hubungan keluarga dengan CA. Ia tak lain adalah keponakannya sendiri. CA berdalih, justru korbanlah yang minta tolong pada dirinya dengan harapan agar dapat banyak job. CA tak menampik jika dalam salah satu ritualnya itu, korban harus melepaskan pakaian.
“Itu kan mandi kembang, dia lepas pakaian enggak saya paksa. Emang begitu ritualnya. Dia katanya lagi sepi job. Dia keponakan saya, bapaknya pemain organ tunggal,” kata CA saat ditemui di Polres Metro Depok pada Kamis 25 Juni 2020.
Pria 49 tahun itu mengklaim punya ilmu kebatinan dari warisan leluhur. Salah satu kemampuan yang diyakininya itu ialah bisa menambah daya pikat dan indera keenam. “Saya bisa begini karena emang keturunan. Biasanya diminta tolong, tapi sama keluarga doang. Ya macam-macam buat nyembuhin dan lihat masa depan,” ujarnya.
CA juga mengaku sejumlah baskom berisi kembang tujuh rupa yang dijadikan barang bukti adalah sisa dari ritual dia dan keluarga. “Bukan, itu bukan abis mandiin korban. Itu saya mandi kembang sama anak dan istri,” katanya.
Namun, tentu saja, pengakuan CA tak dipercaya polisi. Hal ini diperkuat dengan keterangan korban dan barang bukti. Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan, selain iming-iming mampu meningkatkan daya pikat, pelaku juga mengklaim ritualnya itu dapat menyucikan para korban dari aura negatif.
“Di mana pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, dengan membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban. Kemudian para korban itu datang ke tempat si pelaku ini,” kata Azis pada awak media tadi pagi.
Pada penyidik CA juga mengaku, dirinya mendapat kemampuan mistis dari keluarga. “Katanya dia mendapat kemampuan turun menurun menyucikan orang dengan mandi kembang. Tapi ketika mandi kembang itu korban yang kebanyakan adalah perempuan itu ditawarkan buka baju untuk lebih suci begitu,” jelas Azis
Namun polisi menduga kuat itu hanyalah akal-akalan CA untuk melampiaskan nafsu bejatnya. “Pada saat buka baju korban dijamah, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya. Itu berjalan sudah satu setengah tahun,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korbannya bejumlah empat orang wanita. Salah satu di antaranya ada yang terjebak karena ingin sukses di dunia musik dangdut. “Biasanya setelah ritual itu pelaku akan berkata pada korban jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya). Setelah itu pelaku pun keluar dari kamar mandi,” kata Azis
Atas perbuatannya itu, CA diancam dengan jeratan pasal 289 tentang pencabulan yang ancamannya 9 tahun kurungan penjara. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.