Dua Anak Buah John Kei Tidak Ikut Menyerang tapi Jadi Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Polisi sudah menahan 39 orang anak buah John Refra Kei. Dari jumlah itu, sebenarnya ada dua orang yang tidak ikut dalam penyerangan ke kediaman Nus Kei di Cipondoh Tangerang. Tapi polisi menetapkan mereka sebagai tersangka karena menyimpan senjata api.

"Total sebanyak 39 orang yang kita amankan: 37 masuk kelompok tersebut. Ada dua LP (laporan polisi) berbeda, tapi berdasarkan saksi-saksi yang ada mereka (dua tersangka) tidak berada di tempat (penyerangan), tetapi ditemukan senjata api dari keduanya," kata Kepala Bidan Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 29 Juni 2020.

Keduanya adalah JR dan TH. JR menyimpan senjata api jenis bareta. Sementara itu, TH menyimpan airsoft gun. Senjata diamankan dari kediaman mereka saat polisi menggeledah. Awalnya polisi mendapat informasi kalau JR dan TH melakukan penyerangan.

Namun, setelah didalami, ternyata keduanya tidak terlibat sama sekali. Sedangkan senjata yang diduga dipakai anak buah John Kei saat mengumbar tembakan secara membabi buta hingga melukai pengemudi ojek online Andreansah, sudah disita. Senpi disita dari WL dan MAN. Keduanya sempat menjadi buron. Senpi pertama berjenis revolver kaliber 22 dan senpi rakitan.

"Saat kita melakukan penggeledahan di rumah JR, kita temukan satu pucuk senpi merek bareta, tetapi hasil pemeriksaan JR, senpi itu milik adiknya M. Senpi bareta dengan empat peluru dan satu magazine. Kedua, kita mengamankan lagi TH memang sama dengan JR ada info bahwa yang bersangkutan ikut pada saat itu, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi yang ada. Tetapi, setelah dikonfrontir dia tidak ada di tempat. Saat kita geledah di rumahnya, ditemukan satu senpi airsoft gun sehingga kita tahan yang bersangkutan," jelasnya.

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di Perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang, Banten. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Status John Kei dan kelompoknya saat ini sudah menjadi tersangka.

Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam perkembangannya, total sudah ada 35 orang termasuk John Kei yang dicokok.

Polisi menyebut masih ada delapan anak buahnya yang buron. Namun, menurut polisi, tak menutup kemungkinan masih ada anak buah John Kei lain yang ternyata juga terlibat di luar delapan orang buron tersebut.