Pakai Ganja, Musisi Reggae Jali Gimbal Ditangkap

Ilustrasi ganja kering
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA – Dua orang berinisial AS alias Jali Gimbal dan RA, diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 1 Juli 2020 lalu.

AS alias Jali Gimbal merupakan salah satu seniman alias musisi reggae yang kerap tampil di kawasan TIM, Jakarta Pusat. Keduanya mengaku habis mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Kita amankan kemudian dari yang bersangkutan mengakui saat di tempat menggunakan narkoba jenis ganja. Terkait barang buktinya belum ditemukan. Kita tanyakan yang bersangkutan memakai dengan siapa, yang bersangkutan menyebut sama RA," ujar Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fery Nur Abdullah di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2020.

Baca juga: Pandemi Corona, Pengguna Narkoba di Jakarta Malah Meningkat

Pihaknya kemudian melakukan tes urine pada keduanya, di mana hasil menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Namun, saat penangkapan polisi tidak menemukan barang bukti. Alhasil, lanjut Ferry, keduanya direhabilitasi.

Tidak dilakukannya penahanan sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim pada 15 Februari 2018, yang mana dalam salah satu poinnya disebutkan bahwa rehabilitasi diberikan kepada tersangka yang tertangkap dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif, tanpa ditemukan barang bukti. 

"Setelah diperiksa, ternyata narkoba jenis ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial RD. Saat ini tim masih memburu RD tersebut. Terhadap kedua orang yang positif tadi kita kembangkan ke RD yang saat ini belum kita dapatkan, tetap kita cari. Terhadap 2 orang itu kita lakukan rehabilitasi," kata dia.

Polisi sendiri hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut. Saat ini sosok pemasok narkotika ke Jali Gimbal masih diburu. Ferry menyebut saat ini pihaknya masih mencari keberadaan RD. RD saat ini berstatus buron. Dari pengakuannya, Jali Gimbal mengklaim baru setahun lamanya mengonsumsi narkoba jenis ganja selama satu tahun.

"Dari keterangan yang bersangkutan, sumber narkobanya dari inisial RD. RD ini penyuplainya. RD ini masih kita buru. Pengakuannya sudah pakai sekitar satu tahun," katanya. (ase)