Baku Hantam Ormas dengan Debt Collector, 4 Orang Luka Tusuk

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Aksi bentrokan antara organisasi masyarakat atau ormas dengan penagih utang atau debt collector terjadi di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa, Tangerang. Dalam kejadian itu, tiga orang yang berasal dari kelompok ormas dan satu orang yang berasal dari kelompok debt collector menderita luka tusuk yang cukup parah.

Peristiwa pada Selasa malam, 14 Juli 2020 itu bermula karena adanya upaya penarikan paksa yang dilakukan oleh sejumlah debt collector pada satu unit mobil.

"Jadi, debt collector ini hendak mengambil paksa satu unit Mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1546 NMR yang sedang dikemudikan Nana di kawasan Bugel. Penarikan itu terjadi, karena diketahui yang bersangkutan ini menunggak pembayaran mobil," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, Rabu, 15 Juli 2020.

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Prostitusi Hana Hanifah Terancam 15 Tahun Penjara

Saat penarikan itu, Nana meminta keringanan pada pihak debt collector. Namun nyatanya, pihak debt collector tidak menerima itu, sampai akhirnya Nana meminta bantuan kepada ormas Kesatuan Komandan Pembela Merah Putih (KKPMP).

"Saat itu, sejumlah anggota ormas ini datang, dan melakukan negoisasi. Di sana diketahui, Nana memiliki tunggakan sebesar Rp8 juta. Pada negoisasi itu, pihak Ormas dan Nana meminta keringanan, yang mana Nana hanya mampu membayar Rp1 juta dulu," ujarnya.

Namun, pihak debt collector tidak menerima, yang kemudian kedua belah pihak terlibat perselisihan. Akhirnya terjadi bentrokan yang mengakibatkan adanya korban luka tusuk.

"Ada empat korban dalam kejadian ini, yakni Marzuki, Mumu, Latifulloh dan Joni. Yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Ciputra Citra Raya setelah mengalami luka tusuk," ungkapnya.

Tiga korban dari ormas KKPMP, yakni Marzuki mengalami luka di bagian tangan kiri, Mumu mengalami luka robek bagian kepala dan Latifulloh mengalami enam luka tusuk di bagian punggung. Lalu, satu korban dari pihak debt collector, yakni Joni Sius Manuehun asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami luka robek di kepala bagian belakang.

Kini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi. (ren)