Dua Penjambret HP di Cengkareng Babak Belur Dihajar Massa

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Dua orang spesialis jambret hand phone (HP) babak belur dihajar massa setelah melakukan aksinya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin dini hari, 20 Juli 2020. Kedua pelaku tersebut adalah Y (30) dan S (32). 

Keduanya tidak bisa menghindar dari pukulan massa, setelah motor yang mereka kendarai terjatuh saat dikejar korbannya. Saat itu, mereka tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang ada di sekitar lokasi.

Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri mengatakan, kejadian berawal saat korban Edi Yanto (36) sedang berkendara sepeda motor sambil menelepon. Telepon pintar itu digenggam korban pada tangan kirinya saat melintas di jalan raya.

Kedua pelaku yang sudah melihat korbannya tersebut, secara tiba-tiba melakukan perampasan. Kedua pelaku datang dari arah belakang dan langsung kabur dengan kecepatan tinggi. “Korban kemudian berusaha mengejar pelaku sambil berteriak untuk mengundang perhatian warga sekitar,” ujar Khoiri saat dikonfirmasi, Senin 20 Juli 2020.

Baca juga: Menolak Hubungan Intim, Suami Tega Aniaya Istri di Cengkareng

Aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku kemudian memancing perhatian anggota polisi yang kebetulan berpatroli di sekitar lokasi. Hingga kemudian polisi ikut mengejar kedua pelaku.

“Kedua pelaku yang panik kemudian tergelincir dari sepeda motornya dan terjatuh, kedua pelaku berhasil ditangkap usai mendapatkan bantuan dari warga sekitar," katanya.

Warga yang marah akibat aksi kedua pelaku tersebut, langsung melayangkan pukulannya. Kedua pelaku mengalami babak belur. Kepolisian sempat mengalami kesulitan untuk melerai kemarahan warga tersebut. Barang bukti HP hasil kejahatan kedua pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku kini berhasil diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.