Sadis, Pria di Sumsel Bunuh Istri dan Anaknya dengan Tabung Gas

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang baru berusia tiga tahun. Pria tersebut membunuh istri dan anaknya menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Pria itu adalah Rendy Arista (34 tahun). Dia diduga membunuh istrinya Yuti Kontesa (30 tahun) dan anaknya RB, Senin, 27 Juli 2020, sekitar pukul 01.00 WIB, di kediamannya di Desa Taja Mulya, Philip IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kepala Polsek Betung Ajun Komisaris Poisi Toto Hernanto mengatakan, terungkapnya peristiwa pembunuhan tersebut atas kesaksian dari tetangga korban, Andra. Pada malam kejadian nahas itu, rumah Andra digedor Rendy yang hendak meminta tolong dengan kondisi mulut berdarah dan leher terikat oleh tali.

"Saksi Andra kemudian mengantar Rendy ke rumah bidan untuk mengobati luka-lukanya. Di perjalanan ke rumah bidan, Rendy bercerita sedang ada masalah dengan keluarga dan ingin bunuh diri," kata Toto.

Baca juga: Ribut Warisan Kebun Cempedak, Keponakan Bantai Paman hingga Tewas

Setelah dibawa berobat, kemudian Andra kembali mengantarkan Rendy ke rumahnya. "Merasa curiga, saksi Andra masuk ke rumah korban yang tidak terkunci dan ditemukan kondisi Yuti dan Rajata sudah meninggal dengan luka di kepala," ujar Toto.

Setelah melihat istri dan anak Rendy meninggal dunia dengan kondisi terluka, Andra lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit.

"Kedua korban dibunuh dengan cara dipukul dengan menggunakan tabung gas elpiji yang dikuatkan dengan ditemukan tabung gas elpiji 3 kilogram di samping korban dan korban mengalami luka di bagian kepala," ujarnya.

Usai membunuh anak dan Istrinya, lanjut Toto, Rendy sempat hendak melakukan percobaan bunuh diri, dengan cara gantung diri di belakang rumah dan di ruang tamu, namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus.

"Tersangka Rendy ini sebelumnya sempat direhabilitasi sebanyak dua kali berkaitan dengan kecanduan narkoba. Diduga dia ini depresi karena diberhentikan dari pekerjaannya sejak pandemi COVID-19. Saat ini kami tengah mengerahkan anggota untuk mencari keberadaan tersangka," katanya.