Biadab, Kakak Usia 15 Tahun Hamili Adik Kandungnya di Surabaya

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun di Kota Surabaya, Jawa Timur, menghamili adik kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Kasus tersebut menjadi alarm bagi semua orang tua agar bersungguh-sungguh mendidik, mengarahkan perilaku anak-anaknya, dan mengawasi secara baik.

Kasus itu kini ditangani aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya setelah orang tua korban melapor. “Tersangka diamankan di rumahnya,” kata Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Fauzy Pratama pada Senin, 27 Juli 2020.

Baca juga: Tukang Pijat Cabuli Wanita Pelanggan, padahal Ada Istri dan Anaknya

Ia menjelaskan, di rumah orang tuanya, korban dan kakaknya tinggal satu kamar. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui ternyata memiliki kebiasaan suka bermabuk-mabukan dan menonton foto dan video konten dewasa. “Selain sering mabuk-mabukan, tersangka juga sering menonton konten dewasa,” ujar Fauzy.

Mungkin terpengaruh kebiasaan buruk itu, tersangka tak mampu menahan hasrat sehingga menggarap adiknya sendiri. Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Fauzy, tersangka mulai mencabuli adiknya sendiri sejak tahun 2018, ketika itu masih duduk di kelas 5 SD. “Saat ini korban sudah berusia 13 tahun,” ujarnya.

Tersangka biasa menyetubuhi adiknya dua kali dalam seminggu. Akhirnya, korban pun hamil. Selain menyidik kasus tersebut, Fauzy mengatakan pihaknya kini melakukan pendampingan terhadap korban. “Kami terus memberikan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikisnya,” kata Fauzy.