Para Penghina Ahok Pakai 2 Akun, Begini Bentuk Penghinaannya

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hiro

VIVA – Ada dua pelaku yang dicokok buntut dugaan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Mereka menghina Ahok lewat akun Instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

Baca juga: 2 Penghina Ahok di Instagram Ditangkap

Satu akun sudah diduga telah dihapus oleh pelaku yakni akun @an7a_s679. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, kedua akun ini menghina ibu, istri, keluarga besar serta Ahok sendiri. Atas dasar itulah, ungkap Yusri, mantan Gubernur DKI Jakarta itu membuat laporan ke polisi.

"Ini yang kemudian dilaporkan ke sini (Polda Metro Jaya)," kata Yusri, Kamis 30 Juli 2020.

Satu pelaku diketahui dicokok di Pulau Dewata, Bali. Sementara satu orang lagi saat berada di Medan, Sumatera Utara. Untuk pelaku yang di Bali kini sudah berada di Polda Metro Jaya. Sementara satu pelaku yang di Medan tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Yang satu juga kita ambil di Medan, tim sudah berangkat ke sana," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan itu sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya. 

Menurut kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy laporan dibuat 17 Mei 2020 lalu yang mana laporan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020. Laporan dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya terjadi di medsos.

"Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," ujar Achmad saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 30 Juli 2020. (ren)

Baca juga: TKI Etty Lolos dari Hukuman Mati di Saudi setelah Jokowi Bersurat