Sadis, Pemuda 19 Tahun Tewas Dibacok 10 Orang di Pademangan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seorang pemuda berinsial EM (19 tahun) tewas dibacok di Jalan Budi Mulia, Gang B4 RT 11 RW 07, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu 1 Agustus 2020 lalu. Polisi sendiri telah berhasil mencokok delapan pelaku.

Kedelapan pelaku itu berinisial OA (18 tahun), CAN (18 tahun), ES (18 tahun), W (30 tahun), FR (17 tahun), AL (17 tahun), MLD (17 tahun), dan N (14 tahun). Meski begitu, ada dua yang buron dan masih dalam pengejaran. Empat orang pelaku masih di bawah umur.

"Pelaku delapan orang dan di antaranya empat orang di bawah umur. Pelaku dua orang lagi masih dalam pencarian, agar pelaku menyerahkan diri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin 3 Agustus 2020.

Kejadian ini berawal ketika korban (EM) dengan tiga rekannya datang ke lokasi kejadian untuk menemui salah satu pelaku, yaitu MLD, di lokasi kejadian, yang persisnya di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pademangan. Korban mendatangi MLD guna menyelesaikan masalahnya. Keduanya pun lantas terlibat baku hantam.

Namun, dalam perkelahian tersebut MLD bersama sembilan orang temannya malah mengeroyok korban. Mereka tak hanya memukuli tapi juga membacok korban dengan sebilah celurit. Rekan korban tak kuasa melawan ketika para pelaku membacoki dengan celurit. Akibatnya, korban pun tersungkur. 

Setelahnya, semua pelaku kabur dari lokasi. Sebenarnya, lanjut Budhi, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong lagi. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 dan 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Korban EM tergeletak luka di pangkal paha sebelah kanan kemudian oleh teman korban bernama Agung dan Nofri langsung membawa korban ke RSUD. Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," ungkap Budhi. (ren)