Detik-detik Janda Muda Dibunuh Kekasih Dudanya di Margonda Residence

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menguak detik-detik duda bernama FM (37) membunuh janda berinisial AO (36) di Apartemen Margonda Residence V Depok. Pembunuhan dilatarbelakangi konflik asmara.

Semua berawal ketika pelaku (FM) mengaku kesal dengan korban (AO) karena menurutnya korban kerap berhubungan dengan pria lain. Pelaku kecewa karena hubungan mereka berdua sudah terjalin selama tiga tahun lamanya. Pelaku merasa dikhianati.

Baca: Polisi Ringkus Tersangka Pembunuh Wanita Muda di Apartemen Margonda

"Akhirnya tersangka FM merencanakan untuk memberi pelajaran keras kepada korban AO," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Agustus 2020.

Pelaku lantas minta korban menemuinya dengan maksud ingin memberi nasihat. Namun pelaku sudah menyiapkan palu karet dan lakban bening untuk mengeksekusi korban. Setelah perbincangan panjang antara keduanya, kata Yusri, korban ternyata tidak mendengarkan nasihat pelaku. Alhasil, pelaku yang sedari awal memang punya niat buruk makin kesal dan coba menghabisi korban.

"Pada waktu kejadian, Selasa 4 Agustus, tersangka menghubungi korban untuk bertemu sekira pukul 13.00 WIB. Tersangka menjemput korban di Stasiun Depok Baru. Kemudian dari Stasiun Depok Baru tersangka berboncengan dengan korban menggunakan sepeda motor milik korban menuju ke Mares V. Ketika tersangka menasihati, korban ngeyel sambil berbaring tengkurap di kasur. Sehingga membuat tersangka merasa emosi yang akhirnya mengambil palu karet dan dipukulkan di kepala korban," kata Yusri.

Korban sebenarnya sempat berusaha melawan. Namun karena tidak memiliki kekuatan lebih besar akhirnya korban berhasil dipukul berkali-kali oleh pelaku. Setelah tak sadarkan diri, pelaku langsung melakban mulut dan mengikat tangan dan kaki korban dengan tali sepatu.

"Tersangka lalu mengambil HP dan cincin yang ada di tas korban serta kunci kontak sepeda motor, lalu pergi keluar kamar dan ke parkiran untuk mengambil sepeda motor milik korban," kata dia.

Polisi mendapatkan laporan kasus pembunuhan itu sekira pukul 20.00 WIB, Selasa, 4 Agustus 2020. Saat itu korban didapati dalam posisi telungkup di atas ranjang dan mengenakan kaus dan celana panjang hitam. Polisi menemukan sejumlah luka pada bagian kepala korban, selain mulutnya yang ditutup lakban. 

Diyakini wanita itu tewas akibat dianiaya. Penyelidikan hingga penyidikan kemudian berlanjut. (ase)

Baca juga: Keluarga Sitinjak dan Silaban Tinggal di Kandang Ayam di NTT, Sedih