Dua Selebgram Diperiksa Polisi Buntut Endorse Dokter Gigi Gadungan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sumber :
  • humas.polri.go.id

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyebut ada selebgram yang di-endorse oleh dokter gigi gadungan berinisial ADS. Pelaku (ADS) juga mempromosikan kliniknya lewat lingkaran pertemanan di media sosial.

Untuk itu, terhadap kedua selebgram itu akan dilakukan pemeriksaan. "Kami akan memanggil beberapa selebgram yang meng-endorse yang bersangkutan. Perkenalannya juga melalui Instagram," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 10 Agustus 2020.

Baca juga: Jadi Pemeran di Video Porno, Remaja Wanita Ini cuma Dibayar Rp50 Ribu

Mereka akan diperiksa sebagai saksi. Kedua selebgram tersebut adalah HB dan GS, yang merupakan Miss Polo Internasional dari Indonesia. Modus tersebut digunakan untuk menarik perhatian dan meyakinkan calon pasien. 

"Penyidik Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sudah melayangkan panggilan untuk selebgram dengan inisial HB dan GD (Miss Polo Internasional dari Indonesia), untuk diminta keterangan sebagai saksi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, dokter gigi gadungan berinisial ADS yang telah melakukan praktik kedokteran dengan peralatan dokter gigi secara ilegal, dicokok polisi. Pelaku membuka praktik tanpa surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) di Klinik Antoni Dental Care, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selama membuka praktik ilegal, pelaku memakai peralatan dan atribut selaiknya dokter gigi guna meyakinkan korban. Padahal, pelaku bukan jebolan fakultas kedokteran gigi meski pernah menjadi asisten dokter gigi di sejumlah klinik.

"Tersangka ADS pernah menjadi asisten dokter gigi di beberapa klinik kedokteran gigi. Namun tersangka tidak pernah berkuliah di fakultas kedokteran gigi, tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia," kata Yusri. (ase)