Bejat, Pria di Pekanbaru Ini 7 Tahun Cabuli Anak Tirinya

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera

VIVA – Seorang pria berinisial MA (54), harus berurusan dengan aparat Kepolisian atas perbuatan cabul terhadap P, yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri. Sumber di Kepolisian menyebutkan perbuatan itu sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya sejak 2013 silam.

Kepala Kepolisian Sektor Tampan, Komisaris Polisi Ambarita menjelaskan, pertama kali perbuatan tersangka ini dilakukan saat korban berusia 10 tahun. Ketika itu korban masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar.

Korban diancam dan dilecehkan manakala istri tersangka sedang bepergian. Tidak cuman sekali, perbuatan itu berulang kali terjadi sampai bilangan tahun.

Baca juga: Jambret Panik Hantam Tiang Listrik, Barang Curiannya Hancur Lebur

Namun belakangan, perbuatan tersangka terbongkar oleh istrinya. Tidak terima atas perbuatan itu, ibu korban melaporkan tersangka ke pihak berwajib.

"Hasil pemeriksaan, perbuatan itu sudah terjadi sejak tujuh tahun silam. Kita telah menerima laporan korban dengan dampingan orang tua. Sedangkan pelaku telah dilakukan penahanan," kata Ambarita dikonfirmasi VIVA, dikutip Rabu 12 Agustus 2020.

Ambarita menambahkan, tersangka sempat menghilang beberapa waktu terakhir. Namun, keberadaannya dapat diketahui pada sebuah lokasi.

"Jadi, anggota Kepolisian mengetahui keberadaan tersangka pada sebuah warung minuman. Kemudian kita amankan tanpa ada perlawanan,"tutup Ambarita.