Pembunuh Keji PSK Penyasar Seks Gratisan di Kalbar Ditangkap
- VIVA/Ngadri
VIVA – Unit Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar) meringkus pembunuh seorang wanita PSK (pekerja seks komersil) di kawasan pasar kuliner Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Rabu, 26 Agustus 2020. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Pelaku ditangkap saat sedang asyik bersantap. “Ya benar, pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja seks sudah kami tangkap. Dan saat ini tengah dilakukan pengembangan,” kata Kombes Pol Luthfie kepada VIVA.
Pengungkapan kasus, menurut Luthfie, berawal dari laporan tanggal 9 Agustus 2020 di Polres Melawi atas kasus pembunuhan. Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
“Pada Rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 Wib, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di kawasan pasar kuliner Melawi," kata Luthfie.
Lebih lanjut kata dia, dari hasil interogasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya, pelaku mengakui berbuat keji. Awalnya dia sebut hanya ingin menakuti korban yang merupakan PSK agar dapat berhubungan secara gratis. Namun korban yang marah membuat pelaku mengeluarkan pisau dan kemudian menikamnya.
“Korban berinisial T seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi. Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70 ribu. Setelah berhubungan, pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar," ungkapnya.
Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan. Dia langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring. Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi esek-esek itu.
"Sejumlah barang bukti yang berhasil petugas amankan, 1 unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban," kata Direskrimum. (ren)
Baca juga: Komplotan Pembunuh Bos Pelayaran Satu Kelompok Belajar Agama