Baru 2 Hari Melahirkan, Ibu Jual Bayinya Rp30 Juta demi Uang

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Polisi berhasil menggagalkan aksi penjualan bayi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Bayi yang baru berumur dua hari dijual oleh ibunya sendiri dengan harga Rp30 juta. Penjualan bayi tersebut dilakukan di sebuah klinik bersalin oleh empat orang pelaku. 

Dari empat pelaku, tiga di antaranya ditangkap sesaat sebelum bayi dibawa pergi oleh seorang "pengasuh". Tiga pelaku tersebut adalah ibu sang bayi, seorang penghubung dan pembeli. Saat penangkapan, polisi juga menyita uang sebesar Rp30,5 juta yang akan diserahkan pelaku kepada sang ibu.

"Alasan ibu menjual bayi karena kesulitan ekonomi sehingga tak mampu merawat bayi. Polda Kalbar sudah mengamankan empat orang yang diduga pelaku, di mana satu orang ibu dari korban," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Donny Charles dalam wawancara dengan tvOne.

Donny mengatakan saat penangkapan, bayi tersebut masih berusia dua hari karena dari pihak korban bayi itu baru dilahirkan pada tanggal 18 Agustus yang lalu dan dijual dua hari setelahnya. Sementara itu, dua pelaku lainnya yaitu seorang yang turut membantu dan satu orang lainnya adalah penghubung antara pihak ibu kandung dan pembeli.

Dalam pengembangan kasus, polisi telah menangkap perantara di Tanjung Raya II Pontianak Timur. Sedangkan sang bayi dan ibu kemudian dititipkan ke RS Bhayangkara Polda Kalimantan Barat.

Baca juga: Komplotan Pembunuh Bos Pelayaran Satu Kelompok Belajar Agama